Pemerintah Kabupaten Demak segera menggelar kembali pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi 2009. Upaya tersebut untuk menindaklanjuti PP Nomor 43/2007 sebagai revisi PP 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, serta PP Nomor 45/2007 tentang pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
Sebagaimana alokasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pemerintah kabupaten tahun ini hanya menyediakan 375 posisi. Sekda Kabupaten Demak Drs H Purwono Sasmita menyampaikan, posisi itu diantaranya diperuntukkan :
a. Tenaga honorer (Database lampiran A): 117 orang
b. Sekdes yang telah melakukan pemberkasan : 17 orang
c. Sedangkan untuk pelamar umum : 241 orang
Menurut Purwono, seperti tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan seleksi CPNS oleh BKN di setiap daerah selalu dikoordinasikan dengan BKD provinsi. "Pemerintah kabupaten/kota hanya kebagian tugas untuk melaksanakan," tuturnya.
Kepala BKD Kabupaten Demak Drs H Purwito MM menambahkan, dari 241 lowongan CPNS untuk pelamar umum, akan dibagi lagi untuk tiga kriteria. Yakni posisi tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Terkait jumlah pasti yang dibutuhkan masing-masing bidang, hingga saat ini masih dalam proses pembahasan.
Disebutkan pula, sesuai ketentuan PP Nomor 48/2005 di lingkup Pemkab Demak terdapat sekitar 1300 tenaga honorer yang masuk klasifikasi A dan diprioritaskan menjadi CPNS hingga 2009. Dari beberapa periode pengangkatan tenaga honorer daerah yang telah dilaksanakan sejak 2006, hingga kini masih tersisa 117 orang. "Jadwal dibukanya pendaftaran PNS tersebut, akan dilakukan serentak sesuai instruksi dari BKD Provinsi Jateng," kata Purwito.
moga CPNS kali ini, anda diangkat dan tidak lagi honorer.
BalasHapusThank's atas komentarnya. Sebelum ada revisi PP tentang honorer, tidak mungkin honorer di sekolah negeri diangkat CPNS. Nrimo wae Kang, derajate mulyo ora merga PNS toh ?
BalasHapus