Selasa, 06 Juli 2010

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab


Program konversi minyak tanah ke LPG merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi subsidi BBM, dengan mengalihkan pemakaian minyak tanah ke LPG. Program ini diimplementasikan dengan membagikan paket tabung LPG beserta isinya, kompor gas dan aksesorisnya kepada rumah tangga dan usaha mikro pengguna minyak tanah. Untuk mengurangi dampak sosial atas diberlakukannya program ini, pendistribusian LPG dilakukan oleh eks agen dan pangkalan minyak tanah yang diubah menjadi agen dan pangkalan Elpiji 3 Kg. Program ini ditugaskan kepada Pertamina, berkoordinasi dengan departemen terkait, dan direncanakan pelaksanaannya secara bertahap antara tahun 2007-2010.

Minyak tanah adalah jenis bahan bakar yang mendapat subsidi terbesar. Dari tahun ke tahun anggaran ini semakin tinggi, karena trend harga minyak dunia yang cenderung meningkat.

Manfaat lain yang dapat diperoleh dari Konversi Minyak Tanah ke LPG adalah:
  • Mengurangi kerawanan penyalahgunaan minyak tanah
  • Mengurangi polusi udara di rumah/dapur
  • Menghemat waktu memasak dan perawatan alat memasak
  • Dapat mengalokasikan minyak tanah untuk bahan bakar yang lebih komersil (misalnya bahan bakar pesawat/avtur)
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Sejak pemerintah memaksakan kepada masyarakat penggunaan tabung gas menggantikan minyak tanah, banyak sekali kasus tabung gas meledak (terutama ukuran 3kg) yang memakan korban jiwa dan harta.

Layanan Contact Service:
Telp : 0800 1 ELPIJI atau 0800-1-357454

Pertamina Contact Center:

Telp : 021-7917 3000
Sms : 021-7111 3000
Fax : 021-7972 177
E-mail : pcc@pertamina.com

Sumber :
Pertamina