Setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang lebih dikenal dengan G30S/PKI. Kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis telah menewaskan beberapa Jenderal TNI AD dan Perwira.
Kudeta tersebut bertujuan merebut pemerintahan yang sah dan mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme-sosialisme. Revolusi berdarah ini mengalami kegagalan dan Pancasila masih tegak kuat menjadi dasar negara dan dasar sumber hukum bangsa Indonesia.
Peristiwa ini adalah puncak dari kerapuhan pemerintah Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno, kemudian dilengserkan oleh MPRS, awal berdirinya Orde Baru.
Peristiwa ini adalah puncak dari kerapuhan pemerintah Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno, kemudian dilengserkan oleh MPRS, awal berdirinya Orde Baru.
Setelah pemerintahan Orde Baru berlangsung selama kurang lebih 32 tahun, Pancasila hanya dijadikan alat melanggengkan kekuasaan. Pidato kenegaraan yang menyatakan keberhasilan pembangunan malah memperlihatkan kesenjangan sosial semakin kentara, krisis kepercayaan kepada pemerintah, hutang luar negeri membengkak.
Akhirnya Orde Baru digulingkan oleh kekuatan rakyat /gerakan moral oleh mahasiswa pada tahun 1998, kemudian dikenal dengan Orde Reformasi.
Mari kita gali kembali makna Kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara, dasar hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk ditanamkan ke dalam jiwa anak-anak kita. Supaya anak-anak kita menjadi generasi yang mempunyai wawasan nasionalisme agar tidak terjebak dalam tindakan yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan seperti yang dilakukan oleh PKI.
Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Seolah-olah zaman sekarang diubah menjadi kekuasaan yang maha kuasa.
Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Jangan pernah terjadi lagi pertikaian antar suku, ras dan agama yang menjurus pada hal-hal yang biadab.
Ketiga, Persatuan Indonesia. Bersatu bukan berarti melakukan tindakan korupsi secara berjama'ah / tiji tibeh.
Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan. Kembalikan saja pemilihan pada musyawarah untuk mufakat, bukan menganut sistem suara terbanyak. Untuk memperoleh suara terbanyak malah melakukan money politik.
Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan harus benar-benar untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk golongan / partai tertentu.
Dengan menggali kembali makna Kesaktian Pancasila bangsa Indonesia akan keluar dari krisis multidimensi. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan sumber dari segala sumber hukum akan tetap tegak berdiri dan lestari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar